“Pernahkan Anda berpikir, kira-kira apa ya perbedaan wartawan, jurnalis, dan reporter?”
Mengapa profesi tersebut disebut dengan nama yang berbeda padahal tugasnya sama yaitu pencari berita?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak akan terjawab jika Anda terus kurung di dalam otak.
Maka dari itu, yuk cari tahu jawabannya di bawah ini agar bisa tidur dengan nyenyak!
Wartawan
Menurut KBBI atau Kamus Besar Bahasa Indonesia pengertian wartawan adalah orang yang bekerja untuk mencari dan menyusun berita untuk bisa dimuat dalam majalah, surat kabar, televisi, atau radio.
Pengertian lain menyatakan bahwa wartawan adalah orang yang pekerjaannya mengumpulkan, memilih, dan mengolah berita agar bisa disajikan secepatnya kepada masyarakat luas melalui media masa.
Profesi yang bisa disebut wartawan adalah juru kamera, editor, reporter, redaktur, editor audio visual, dan juru foto berita.
Adapun pengertian menurut bahasa yang mana kata wartawan sendiri diambil dari bahasa Indonesia yaitu warta berarti berita dan wan adalah orang.
Jurnalis
KBBI atau Kamus Besar Bahasa Indonesia menyatakan bahwa pengertian jurnalis adalah orang yang bekerja untuk mengumpulkan dan menulis berita di media masa baik itu cetak maupun elektronik.
Adapun pengertian lain yang menyatakan bahwa jurnalis adalah orang yang menjalankan pekerjaan atau tugas kewartawanan dan tugas-tugas jurnalistik secara rutin.
Tugas jurnalistik sendiri mencakup kemampuan menulis, menganalisis, melaporkan, memeriksa keautentikan berita, melakukan wawancara, dan mendapatkan informasi akurat guna disampaikan kepada masyarakat.
[read more]
Reporter
Sedangkan pengertian reporter menurut KBBI atau Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah orang yang bekerja untuk melaporkan berita, peristiwa, dan lain-lain.
Dengan kata lain, reporter adalah pekerjaan dalam kewartawanan yang bertugas untuk melakukan peliputan berita dan melaporkannya ke publik baik itu dalam bentuk tulisan atau secara lisan.
Secara umum, reporter ini dikenal sebagai profesi yang bertugas untuk meliput berita di lapangan dan melaporkannya kepada masyarakat luas.
Seseorang dengan profesi ini seringkali muncul di media seperti televisi ketika sedang ada berita di suatu lapangan atau tempat misalnya kecelakaan, tawuran, penyelundupan narkoba, pembunuhan, pencurian, bencana alam, tempat yang viral, dan lain sebagainya.
Hasil liputan reporter sendiri akan melalui proses penyuntingan redaktur atau seorang produser berita sebelum bisa disiarkan dan disebarluaskan kepada masyarakat luas.
Ada juga beberapa peran dan tanggung jawab reporter seperti memastikan peristiwa yang akan diliput, membawakan acara dengan baik, menulis outline, menganalisis, melakukan wawancara kepada narasumber, mendokumentasikan seluruh informasi sebagai calon berita, dan lain-lain.
Kesimpulan
Jika dilihat dari pengertian antara ketiga istilah ini memang masih terlihat sama dan sulit menentukan di mana letak perbedaannya.
Ketiganya mempunyai hubungan yang erat dengan pencarian, penulisan, dan penyebaran berita.
Intinya, jurnalis adalah orang yang mencari berita kemudian wartawan adalah orang yang bertugas untuk mengumpulkan dan menyebarluaskan berita tersebut sementara reporter bekerja untuk meliput, menulis naskah, serta menyiarkan berita.
Istilah wartawan, jurnalis, dan reporter memang tidak mempunyai banyak perbedaan bahkan bisa saja dianggap sama tergantung dengan kebijakan masing-masing media.
Hal ini dikarenakan adapun media yang menggunakan istilah reporter untuk menyebutkan seorang wartawan yang turun ke lapangan.
Setelah membaca penjelasan di atas, apakah pertanyaan yang terkurung di kepala Anda sudah bebas dan siap untuk tidur nyenyak malam ini?
Semoga saja artikel ini bisa memberikan jawaban hingga menjadi referensi yang baik ya!
[/read]