Biografi Marsinah, Wanita Pembela Hak Buruh

Marsinah adalah seorang buruh pabrik yang bekerja di PT. Catur Putra Surya Porong, Sidoarjo dan juga aktivis pada Zaman Pemerintahan Orde Baru.

Marsinah diculik dan kemudian ditemukan sudah terbunuh pada tanggal 8 Mei 1993 setelah 3 hari menghilang.

Mayatnya ditemukan dengan tanda-tanda bekas penyiksaan berat.

Ingin tahu bagaimana kisah hidupnya?

Simak sampai selesai yuk!

Biografi Marsinah Tokoh Buruh Simbol Perjuangan

Nama Lengkap Marsinah
Kebangsaan Indonesia
Tempat Lahir Nglundo, Nganjuk
Tanggal Lahir 10 April 1969
Profesi Utama Aktivis dan Buruh Pabrik

Marsinah adalah anak kedua dari tiga bersaudara buah hasil dari pasangan Sumini dan Mastin.

Sejak usianya menginjak 3 tahun, ibu Marsinah meninggal dunia sehingga ia diasuh oleh neneknya yang bernama Pu’irah dan tinggal bersama bibinya yang bernama Sini di Desa Nglundo, Nganjuk, Jawa Timur.

Sejak kecil, Marsinah sudah berusaha untuk mandiri karena menyadari bahwa nenek dan bibinya kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Marsinah memanfaatkan waktu luang untuk membantu mencari nafkah dengan cara berjualan makanan kecil.

Pendidikan Marsinah

Marsinah menempuh pendidikan sekolah dasarnya di SD Karangasem 189 yang lokasinya ada di Kecamatan Gondang dan kemudian melanjutkan pendidikannya di SMPN 5 Nganjuk.

Masa sekolah menengahnya Marsinah habiskan dengan mondok di SMA Muhammadiyah Kota Nganjuk.

Di sekolah tersebut, Marsinah dikenal sebagai murid yang mempunyai semangat belajar tinggi dan berhasil mendapatkan prestasi peringkat juara kelas.

Dikarenakan tidak adanya biaya, menjadikan Marsinah tidak bisa melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi.

[read more]

Karier Marsinah

Kondisi keluarganya yang kekurangan dan lapangan pekerjaan di desanya yang sempit menjadikan Marsinah harus pergi ke kota untuk mencari pekerjaan.

Ia pun berusaha mengirimkan beberapa lamaran kerja ke berbagai perusahaan di Mojokerto, Surabaya, dan Gresik.

Lamarannya pun diterima dan ia bisa bekerja di pabrik sepatu BATA yang ada di Surabaya pada tahun 1989 dan menjalani hidupnya sebagai seorang buruh.

Setelah satu tahun bekerja, Marsinah memutuskan untuk pindah ke pabrik arloji Empat Putra Surya di Rungkut Industri.

Marsinah adalah satu-satunya dari anggota keluarganya yang bekerja sebagai buruh pabrik.

Kegagalannya untuk bisa melanjutkan kuliah tidak menjadikan ia patah semangat dalam belajar.

Ia pun percaya bahwa ilmu pengetahuan bisa mengubah nasib seseorang menjadi lebih baik.

Semangat belajarnya membuat Marsinah mempunyai kebiasaan dalam menghimpun berbagai informasi melalui warta berita dari radio dan TV.

Tidak jarang juga saat mempunyai waktu luang ia membuat kliping koran.

Perjuangan Marsinah

Dikenal sebagai seseorang yang ramah, pendiam, lugu, supel, pemberani, dan setia kawan menjadikan Marsinah seringkali dimintai nasihat oleh teman-temannya dalam berbagai persoalan.

Selain itu ia juga sering membantu teman-temannya yang diperlakukan tidak adil oleh atasannya.

Hal itulah yang menjadi pelopor perjuangan seorang Marsinah.

Pada pertengahan bulan April tahun 1993, para buruh PT. Catur Putra Surya termasuk Marsinah menyambut kabar kenaikan upah yang sudah dituliskan di Surat Edaran Gubernur Jawa Timur.

Dalam surat tersebut dituliskan bahwa para pengusaha dihimbau untuk menaikkan upah buruh sebesar 20% dari upah pokok, tetapi tidak dihiraukan oleh PT Catur Putra Surya karena akan menimbulkan kerugian untuk perusahaan sehingga para buruh merasa resah.

Pada tanggal 3 Mei 1993, buruh PT Catur Putra Surya memutuskan untuk mogok kerja dan menuntut agar perusahaan mau menaikkan upah sama seperti yang sudah tertulis di Surat Edaran Gubernur Jawa Timur.

Pada hari itu juga Marsinah memutuskan untuk pergi ke kantor Depnaker dan mencari data mengenai daftar upah pokok minimum regional.

Data tersebut yang nantinya ingin ia perlihatkan kepada pihak pengusaha dan sebagai bukti kuat tuntutan pekerja.

Pada tanggal 4 Mei 1993 para buruh pun melancarkan aksinya berunjuk rasa dengan mengajukan 12 tuntutan.

Semua buruh memaksa untuk masuk ke dalam pabrik, tetapi dihalang-halangi oleh satpam bertongkat.

Pada tanggal 5 Mei 1993, terdapat 13 buruh yang dipanggil ke Kodim Sidoarjo dan diminta untuk menandatangi surat PHK.

Mengetahui hal itu Marsinah tidak terima dan pergi sendiri ke Kodim Sidoarjo untuk menanyakan nasib teman-temannya.

Pada pukul 10 malam, Marsinah sudah lenyap dan tidak ada seorang pun yang tahu keberadaannya.

Pada tanggal 8 Mei 1993, mayat Marsinah ditemukan di pinggiran hutan jari Wilangan dengan tanda-tanda kekerasan yang ada di tubuhnya.

Kasusnya ini masuk dalam ILO atau International Labor Organization sebagai peristiwa yang sampai saat ini masih belum menemui titik terang.

Demikian kisah hidup Marsinah, seorang wanita pemberani pembela hak buruh.

Semoga bisa menginspirasi kita semua.

[/read]