Mahfud MD atau Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD, S.H, S.U tidak hanya pernah menjejaki satu lembaga pemerintahan. Namun, ketiga dari bagian lembaga pemerintahan sudah pernah dijejaki oleh beliau mulai dari lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Sepak terjangnya di bidang politik dan hukum tata negara sudah cukup luas sebagai akademisi, tokoh politik, hingga abdi negara. Kemampuannya tidak dibatasi oleh usianya yang terbilang cukup muda untuk ikut andil dalam pemerintahan dan turut serta memajukan kesejahteraan rakyat Indonesia.
Santri favorit Presiden ke-4 Indonesia, Abdurrahman Wahid ini sudah memberikan kontribusi terhadap Indonesia. Saat ini, beliau kembali ikut serta masuk dalam jajaran Kabinet Indonesia Maju untuk mengemban tugas demi kesejahteraan rakyat.
Nama Lengkap (Beserta Gelar) | Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD, S.H, S.U |
Kebangsaan | Indonesia |
Tempat Lahir | Sampang, Madura |
Tanggal Lahir | 13 Mei 1957 |
Pendidikan Terakhir | Program Doktoral S3, Ilmu Hukum Tata Negara, Universitas Gajah Mada, Yogyakarta |
Profesi Utama | Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia |
Prestasi / Pencapaian |
|
1. Sekilas Tentang Mahfud MD
Pria dengan nama lahir Mohammad Mahfud ini sudah tidak asing lagi didengar oleh masyarakat Indonesia. Kecintaannya terhadap bidang politik dan hukum juga sangat terlihat dari perjalanan hidupnya.
Semua bagian dalam trias politica sudah pernah dijelajahinya yaitu mulai dari lembaga eksekutif sebagai menteri di Era Kepemimpinan Presiden Abdurrahman Wahid dan lembaga legislatif sebagai Anggota DPR RI pada tahun 2004 hingga 2008. Beliau juga pernah menjadi Wakil Ketua Badan Legislatif DPR RI di tahun 2007 sampai 2008. Selain itu, beliau pernah masuk dalam lembaga yudikatif pada tahun 2008-2013 sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi RI.
[read more]
Namun, tidak terus-menerus tentang bidang politik. Beliau juga menekuni ilmu agama yang dapat dilihat dari profil pendidikan juga kegiatannya yang terbilang aktif sebagai anggota pada beberapa organisasi. Organisasi yang diikuti beliau adalah Himpunan Mahasiswa Islam dan Pelajar Islam Indonesia. Beliau juga aktif berorganisasi di bidang jurnalistik.
Namanya saat ini kian tidak asing di telinga masyarakat karena tugas yang diembannya saat ini sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan pada masa pemerintahan pasangan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Pria dengan tiga orang anak ini juga banyak memiliki penghargaan yang diberikan kepadanya.
2. Keluarga
Beliau dilahirkan dalam keluarga dengan seorang ibu bernama Siti Khadidjah dan ayah bernama Mahmodin yang merupakan seorang pegawai di kantor Kecamatan Omben. Beliau merupakan anak keempat dari tujuh orang bersaudara.
Namun, karena tuntutan pekerjaan yang dipindahtugaskan menyebabkan keluarga tersebut harus pindah ke Pamekasan yang merupakan daerah asal Mahmodin dan menghabiskan masa kecilnya tepatnya di Kecamatan Waru.
Kemudian, di tahun 1978 beliau menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta yang juga mempertemukannya dengan Zaizatun Nihayati atau yang akrab dengan sebutan Yatie.
Yatie merupakan anak kedua dari delapan bersaudara yang lahir dari pasangan Sya’roni dan Shofiyah pada tanggal 18 November 1959 di Jember.
Pada saat itu, keduanya aktif dalam berorganisasi di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) kemudian di tahun 1979 keduanya berpacaran. Hubungan tersebut berjalan lama hingga menempuh kursi pelaminan pada 2 Oktober 1982 di Semboro, Jember.
Setelah mendapatkan gelar sarjana hukum, Yatie bekerja sebagai guru SMA. Namun, ia harus meninggalkan pekerjaannya karena saat itu Mahfud MD ditugaskan menjadi menteri pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid. Keduanya kemudian pindah ke Jakarta.
Pasangan ini dikaruniai tiga orang anak. Anak pertama bernama Mohammad Ikhwan Zein lahir pada tahun 15 Maret 1984. Anak pertamnya berprofesi sebagai dokter bahkan menjabat sebagai komite medis di Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI).
Pada 15 Juli 1989, lahir anak keduanya yang diberi nama Vina Amalia. Vina sama dengan kakaknya menekuni ilmu kedokteran melalui Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga.
Berbeda dengan kedua kakaknya, anak ketiga yaitu Royhan Akbar lahir pada 7 Februari 1991 lebih tertarik untuk menekuni ilmu hukum. Royhan akhirnya menempuh pendidikan di Columbia University.
3. Pendidikan Mahfud MD
Mahfud MD sudah sangat dekat dengan pendidikan khususnya pendidikan agama islam sejak masih kecil. Ilmu tersebut didapatkannya melalui surau dan madrasah diniyyah.
Saat menginjak usia tujuh tahun, beliau disekolahkan di Sekolah Dasar Negeri Waru. Meskipun begitu, beliau tetap tidak lupa untuk selalu belajar Agama Islam setiap sore di Madrasah Ibtida’iyyah. Malam hingga pagi harinya beliau juga belajar agama di surau.
Beliau pindah ke Pondok Pesantren Somber Lagah di Desa Tegangser Laok saat masih duduk di bangku kelas 5 SD dan melanjutkan pendidikannya di sana. Pondok pesantren tersebut adalah pondok pesantren salaf yang dipimpin oleh Kiai Mardhiyyan yang merupakan sosok kiyai yang telah menempuh pendidikan di Pondok Pesantren Temporejo atau Temporan.
Kiyai Mardhiyyan wafat pada tahun pertengahan 1980-an dan namanya dikenang dengan berubahnya nama Pondok Pesantren Somber Lagah menjadi Pondok Pesantren Al-Mardhiyyah.
Hasil nilai ujian yang bagus tidak membuatnya untuk menempuh pendidikan selanjutnya ke SMPN favorit. Namun, orang tuanya memilih untuk memasukkannya ke Pendidikan Guru Agama (PGA) Negeri Pamekasan, Madura.
Di sinilah asalnya ada nama “MD” pada nama belakangnya untuk membedakan dari tiga murid lain yang memiliki nama sama dengannya. Nama tersebut didapatkan melalui singkatan dari nama ayahnya Mahmodin yang kemudian menurutnya agar terlihat lebih keren dibuat menjadi “MD”. Ternyata nama tersebut tertulis secara tidak sengaja di ijazahnya dan melekat serta menetap hingga sekarang. Inisial tersebut seringkali disalah artikan oleh masyarakat dengan menganggapnya sebagai gelar medical doctor.
Mahfud MD menempuh pendidikan di PGA selama empat tahun dan lulus pada tahun 1974. Perjuangannya yang gigih untuk selama pendidikan tidaklah menjadi sia-sia.
Beliau dipilih untuk melanjutkan sekolahnya ke Pendidikan Hakim Islam Negeri (PHIN) yang merupakan sekolah kejuruan unggulan dimiliki oleh Departemen Agama Yogyakarta. Sekolah ini merupakan sekolah yang mengambil para lulusan terbaik dari Pendidikan Guru Agama dan Madrasah Tsanawiyah seluruh Indonesia. Pendidikan Hakim Islam Negeri atau PHIN kemudian berganti nama menjadi Madrasah Aliyah Negeri atau yang sering disebut dengan MAN.
Setelah tamat dari Pendidikan Hakim Islam Negeri di tahun 1978, beliau melanjutkan pendidikannya hingga ke bangku kuliah dengan dua universitas. Ia meneruskan pendidikan dengan kuliah di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia mengambil jurusan Hukum Tata Negara. Pada saat yang bersamaan juga mengambil kuliah di Jurusan Sastra Arab Fakultas Sastra dan Budaya Universitas Gajah Mada.
Biaya kuliahnya diperoleh melalui pekerjaanya menulis di surat kabar umum seperti Kedaulatan Rakyat dan beberapa beasiswa seperti Rektor UII, Yayasan Dharma Siswa Madura, hingga Yayasan Supersemar. Beasiswa ini beliau dapatkan melalui prestasinya sebagai mahasiswa terbaik. Pada saat ini ayahnya sudah pensiun dan beliau tidak ingin menambah beban orang tuanya tentang kebutuhan kuliahnya.
Gelar sarjana yang telah didapatkannya tidak menghentikannya untuk menempuh pendidikan yang lebih tinggi lagi. Mahfud MD mendapatkan kesempatan melalui beasiswa dari Universitas Islam Indonesia untuk melanjutkan kuliahnya ke program pasca sarjana S2 dengan mengambil Magister Ilmu Politik di Universitas Gajah Mada.
Tidak hanya program magister, beliau juga berkesempatan untuk melanjutkan pendidikan S3 program doktor dengan mengambil Doktor Ilmu Hukum Tata Negara di Universitas Gajah Mada. Pendidikan S3 beliau tempuh melalui beasiswa dari Yayasan Supersemar dan Tim Manajemen Program Doktor Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Beliau mencatat rekor dalam sejarah pendidikan program doktor di Universitas Gajah Mada sebagai mahasiswa dengan waktu lulus cepat. Pendidikan S3 beliau tempuh dalam waktu 2 tahun 8 bulan dan lulus pada tahun 1993. Pada saat itu rata-rata mahasiswa lainnya menyelesaikan selama kurang lebih 5 tahun.
4. Pekerjaan Mahfud MD
Gelar sarjana hukum yang telah diperolehnya pada usia 26 tahun membawanya untuk mengabdi pada bidang pendidikan sebagai dosen di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia pada tahun 1983 dan sudah berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil.
Pekerjaan tersebut juga dilakukan sambil menempuh pendidikan pasca sarjana di Universitas Gajah Mada. Beliau merupakan dosen tetap di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia dengan pertama kali yang mendapatkan gelar doktor di tahun 1993.
Sebelum mendapat gelar doktor pada tahun 1993, beliau juga diberi amanah untuk mengemban tugas sebagai Sekretaris Jurusan Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia sejak 1986 sampai 1988.
Selanjutnya, beliau mendapat tugas sebagai Pembantu Dekan II Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia pada tahun 1988 hingga 1990. Setelah itu, dalam tahun 1991 hingga 1993 juga bekerja sebagai Direktur Karyasiswa Universitas Islam Indonesia.
Selanjutnya, beliau bahkan terpilih sebagai Pembantu Rektor I masa jabatan 1994 sampai 1998. Tahun selanjutnya yaitu 1997 sampai 1999, beliau bertugas menjadi Anggota Panelis dan di tahun 1998 juga merangkap sebagai Asesor Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi. Pada tahun 1998 hingga 2001 beliau juga sempat bekerja sebagai Direktur Pasca Sarjana Universitas Islam Indonesia.
Mahfud MD juga dikukuhkan sebagai Profesor atau Guru Besar di bidang Politik Hukum pada usia yang dapat dibilang masih relatif muda yaitu umur 40 tahun di tahun 2000. Pada saat itu, tidak sedikit dosen seniornya yang bahkan mendapat bimbingannya dalam menjalani pendidikan pasca sarjana.
Karya tulis ilmiah, buku, serta jurnal ciptannya yang tersebar membuktikkan bahwa beliau patut dipercaya dan layak untuk mengajar di 20 perguruan tinggi. Beliau bahkan menjadi penguji eksternal disertasi doktor bagian hukum tata negara di University of Malaya di Kuala Lumpur.
Hal tersebut juga menjadikannya untuk aktif mengajar tidak hanya di kampus almamaternya yaitu Universitas Islam Indoneisa melainkan juga beberapa universitas lainnya seperti Universitas Gajah Mada, Universitas Negeri Surakarta, Universitas Indonesia, Universitas Jenderal Soedirman, dan lebih dari 10 universitas lainnya. Beliau mengajar di program pascasarjana mencakup S2 dan S3. Beliau mengajar beberapa mata kuliah seperti Politik Hukum, Hukum Tata Negara, Negara Hukum, dan Demokrasi.
Tidak hanya mengajar, tetapi beliau juga sebagai pembimbing untuk tugas akhir yaitu penulisan tesis serta disertasi.
Semangat dan kecintaannya terhadap bidang politik memantapkan niatnya untuk tergabung dalam Partai Kebangkitan Bangsa bahkan sempat menjadi Wakil Ketua Umum Dewan Tandfiz DPP pada 2002 hingga 2005. Pada saat ini beliau telah selesai menjabat sebagai menteri di tahun 2001.
Beliau juga pernah menjabat sebagai Rektor Universitas Islam Kadiri masa jabatan 2003 sampai 2006. Sejak tahun 2018 juga dipilih sebagai Ketua Dewan Penyantun Universitas Semarang. Beliau pernah berkata bahwa pekerjaan utamanya adalah tetap sebagai akademisi yaitu sebagai dosen. Tetapi mungkin waktu pertemuan untuk mengajarnya akan dikurangi agar tetap menjalankan tugas saat ini sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan masa bakti 2019 hingg 2024.
5. Jabatan Pemerintahan
Seiring berjalannya waktu, karirnya semakin meningkat. Tidak lagi hanya pada lingkup kampus atau akademisi melainkan bergerak ke ranah badan eksekutif pemerintahan. Pada tahun 1999 hingga 2000 ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas Staf Ahli Menteri Negara Urusan HAM menjabat sebagai Eselon I B. Kemudian di tahun 2000 juga diangkat menjadi Deputi Menteri Negara Urusan HAM yang mengurus produk legislasi urusan HAM pada Eselon I A.
Tidak berhenti sampai di situ, di masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, Mahfud MD juga mendapat tawaran penting di pemerintahan yaitu sebagai Jaksa Agung. Tawaran tersebut ditolak karena beliau menganggap tidak mempunyai kemampuan secara teknis. Namun, kariernya tetap berlanjut dan dipercaya oleh Presiden ke-4 Indonesia yang akrab disapa dengan Gus Dur untuk bergabung dalam Kabinet Persatuan Nasional sebagai Menteri Pertahanan pada tahun 2000 hingga 2001.
Beliau juga sempat merangkap sebagai Menteri Kehakiman dan HAM untuk menggantikan menteri sebelumnya Yusril Ihza Mahendra yang saat itu diberhentikan oleh presiden pada tanggal 8 Februari 2001.
Namun, jabatan ini tidak efektif karena beliau yang telah diangkat sebagai Menteri Kehakiman dan HAM pada 20 Juli 2001 berhenti dari tugasnya ketika Presiden Gus Dur lengser. Saat itu pula jabatan beliau sebagai Menteri Kehakiman dan HAM mengalami demisioner.
Badan legislatif juga pernah beliau jelajahi sebagai Anggota Komisi III DPR RI pada tahun 2004 hingga 2006 untuk Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa. Lalu di tahun 2006 sampai 2007 juga sama menjabat sebagai Anggota DPR RI tetapi duduk di Komisi I.
Pada tahun 2007 hingga 2008 kembali bertugas sebagai Anggota Komisi III DPR RI kemudian Wakil Ketua Badan Legislatif DPR RI. Tidak hanya unit eksekutif dan legislatif tetapi hingga menduduki bangku yudikatif. Hal ini tentunya karena beliau telah dipercaya untuk menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi RI dengan masa jabatan 2008 hingga 2013.
Beliau terpilih di ruang sidang pleno Gedung Mahkamah Konstitusi yang berlangsung secara terbuka tepatnya pada hari Selasa tanggal 19 Agustus 2008. Baginya, hal ini adalah panggilan hati sebagai seseorang yang dikatakan ahli hukum tata negara. Beliau kemudian menggantikan ketua sebelumnya yaitu Jimly Asshiddiqie yang juga berperan sebagai Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara.
Pada tanggal 7 Juni 2017 hingga 28 Februari 2018 juga tergabung sebagai Anggota Dewan Pengarah Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila. Kemudian terhitung sejak tanggal 28 Februari 2018 hingga saat ini juga menjadi Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila yang diketuai oleh Megawati Soekarnoputri.
Sekitar delapan belas tahun berlalu tidak menurunkan kredibilitas beliau sehingga kembali dipercaya untuk menjalankan tugas di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Mahfud MD didaulat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sehingga tergabung dalam Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024.
6. Organisasi
Sejak muda beliau sudah aktif untuk mengikuti berbagai organisasi. Beliau tergabung dalam Pelajar Islam Indonesia (PII). Prestasi akademik yang didapatkannya pada bangku pelajar juga diteruskan di bangku perkuliahan tetapi tidak menjadikannya untuk enggan aktif berorganisasi.
Saat kuliah, beliau aktif mengikuti organisasi di dalam universitas dan di luar universitas. Organisasi yang diikuti di luar kampus adalah Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang juga mempertemukan beliau dengan Zaizatun Nihayati S.H. Di dalam kampus beliau aktif di organisasi Senat Mahasiswa, Badan Perwakilan Mahasiswa, hingga Lembaga Pers Mahasiswa.
Lembaga Pers Mahasiswa merupakan organisasi mahasiswa di dalam kampus yang paling beliau tekuni. Ketekunannya membuahkan hasil sehingga beliau juga terpiih menjadi pimpinan untuk dua majalah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia yaitu Keadilan dan Muhibbah.
Karya jurnalistiknya yang sangat kritis terhadap masa Orde Baru menyebabkan salah satu majalah di bawah pimpinannya yaitu Muhibbah harus terkena breidel hingga dua kali. Breidel pertama dilakukan oleh Soedomo selaku Panglima Komando Pemulihan Keamanan dan Ketertiban atau sering disebut Pangkopkamtib di tahun 1978. Breidel kedua kalinya dilakukan oleh Menteri Penerangan yaitu Ali Moertopo di tahun 1983.
Pada tahun 2007, Mahfud MD juga turut ambil andil dalam Dewan Pengasuh Forum Keluarga Madura Yogyakarta. Selanjutnya di tahun 2010 juga mendapat tugas sebagai Pengurus Pusat Ikatan Keluarga Alumni Universitas Islam Indonesia menjadi bagian Dewan Pimpinan Pusat sebagai Ketua Umum. Tidak hanya itu tetapi juga ikut dalam Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) dan menjabat sebagai Ketua Presidium.
7. Penghargaan
Banyaknya karya serta etos kerja yang tinggi tidaklah mengherankan apabila beliau banyak mendapatkan penghargaan. Misalnya saja oleh Universitas Paramadina yang memberikan Paramadina Award kepada beliau.
Penghargaan ini adalah penghargaan tertinggi yang diberikan dari Universitas Paramadina untuk tokoh bangsa yang telah memberikan kontribusi terhadap perkembangan dalam bidang pendidikan bangsa dan negara. Pada saat itu penghargaan ini menggunakan tema Peringatan 10 Tahun Pendidikan Anti Korupsi di tahun 2018.
Pada tahun 2013, beliau juga pernah mendapatkan penghargaan sebagai kategori praktisi pemerintahan terbaik bersama dengan Soekarwo sebagai Gubernur Jawa Timur, Sri Purnomo sebagai Bupati Sleman, Isran Noor sebagai Bupati Kutai Timur, dan Tri Rismaharini sebagai Walikota Surabaya.
Penghargaan ini diberikan untuk tokoh-tokoh yang merupakan pemimpin visioner, amanah, berintegritas, dan responsif. Penghargaan diperoleh dari Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) yang memiliki ketua Fauzi Bowo diberikan di Hotel Borobuduru, Jakarta.
Pada saat menjabat sebagai Ketua Mahakamah Konstitusi RI, penghargaan lainnya yang didapatkan adalah Kompak’s People of The Year. Penghargaan diberikan atas kinerja yang dilakukan saat masa tersebut sehingga sesuia dengan rasa keadilan dari masyarakat. Sertifikat penghargaan diberikan oleh beberapa aktivis Kompak dan diberikan di Gedung Mahkamah Konstitusi.
Penghargaan tertingggi lainnya adalah Bintang Mahapraja Adipradana. Penghargaan tersebut didapatkan juga bersama dua pejuang kemerdekaan serta delapan menteri atas kontribusi yang diberikannya selama menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi masa jabatan 2008 hingga 2013. Penghargaan ini adalah anugerah tertinggi pemberian dari pemerintah untuk tokoh yang dianggap berjasa bagi negara.
Social Media Award 2013 juga memberikan penghargan di Hotel Mulia. Penghargaan tersebut adalah tokoh yang mendapat sentimen positif di media sosial juga penghargaan lainnya adalah RCTI-Seputar Indonesia sebagai News Maker of The Year, Koran SINDO sebagai People of The Year, Republika sebagai Tokoh Pembaharu, dan PWI Jatim sebagai Tokoh kategori bidang penguatan penegakkan hukum.
Sangat banyak hal-hal positif yang dapat diperoleh dari profil beliau. Semangatnya yang tinggi dan pantang menyerah adalah hal yang dapat membuat beliau semakin cemerlang hingga sekarang.
Tidak hanya itu, beliau juga terus menjaga integritas serta kredibilitasnya bukan sebagai tuntutan pekerjaan tetapi hal tersebut memang harus dilakukan untuk menerapkan kehidupan serta perilaku yang baik dan benar dalam berbangsa dan bernegara.
Semua penghargaan tersebut tidak serta-merta didapatkan tanpa jeripayah dan alasan tertentu melainkan dengan berbagai karya serta rasa cintanya yang tinggi untuk bangsa dan negara agar menuju ke arah yang lebih baik. Sehingga nantinya akan mewujudkan kesejahteraan dan keadilan masyarakat.
Semoga tulisan ini dapat menjadi manfaat dan semakin memotivasi para pembaca ya.
Editor:
Mega Dinda Larasati
[/read]