Bahasa Indonesia adalah bahasa kebanggaan warga negara tanah ibu Pertiwi yang menjadi bahasa resmi dan bahasa persatuan Republik Indonesia. Bahasa Indonesia sangat menarik jika diulas lebih mendalam karena ternyata memiliki berbagai fakta-fakta menarik yang belum tentu Anda ketahui. Berikut adalah beberapa informasi menarik tentang BAHASA INDONESIA.
1. Pengertian Bahasa
Ada beberapa pengertian bahasa secara umum dan menurut para ahli bahasa.
Pengertian bahasa secara umum adalah sistem lambang bunyi ujaran yang digunakan untuk berkomunikasi oleh masyarakat pemakainya.
Bahasa (berasal dari bahasa Sanskerta भाषा, Bhāṣā) adalah kapasitas khusus yang ada pada manusia untuk dapat memperoleh serta menggunakan sistem komunikasi yang kompleks, serta sebuah bahasa adalah contoh spesifik dari sistem tersebut.
Dan berikut ini adalah definisi bahasa menurut para ahli:
- Menurut Gorys Keraf (1997), bahasa adalah alat komunikasi antara anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia.
- Menurut Felicia (2001), bahasa adalah alat yang digunakan untuk berkomunikasi sehari-hari, baik bahasa lisan atau pun bahasa tulis.
- Menurut Sunaryo (2000), bahasa di dalam struktur budaya ternyata memiliki kedudukan, fungsi serta peran ganda, bahasa sendiri adalah sebagai akar serta produk budaya yang sekaligus berfungsi sebagai sarana berfikir dan sarana pendukung pertumbuhan serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
- Menurut Owen, bahasa dapat didefinisikan sebagai kode yang diterima secara sosial atau pun sistem konvensional untuk menyampaikan konsep melalui kegunaan simbol-simbol yang dikehendaki serta kombinasi simbol-simbol yang telah diatur oleh ketentuan.
- Tarigan (1989) memberikan 2 definisi bahasa. Pertama, bahasa adalah suatu sistem yang sistematis, barang kali juga sistem generatif. Kedua, bahasa adalah seperangkat lambang-lambang mana suka atau pun simbol-simbol arbitrer.
- Menurut Santoso (1990), bahasa adalah rangkaian bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia secara sadar.
- Menurut Mackey (1986), bahasa salah suatu bentuk serta bukan suatu keadaan (Language may be Form and Not Matter) atau pun sesuatu sistem lambang bunyi yang arbitrer, atau suatu sistem dari sekian banyak sistem-sistem, suatu sistem dari suatu tatanan atau pun suatu tatanan dalam sistem-sistem.
- Menurut Wibowo (2001), bahasa adalah sistem simbol bunyi yang bermakna serta berartikulasi (dihasilkan oleh alat ucap) yang mempunyai sifat arbitrer serta konvensional, dipakai sebagai alat berkomunikasi oleh sekelompok manusia untuk melahirkan perasaan serta pikiran.
- Menurut Walija (1996), bahasa adalah komunikasi yang paling lengkap dan efektif untuk menyampaikan ide, pesan, maksud, perasaan serta suatu pendapat kepada orang lain.
- Syamsuddin (1986) juga memberikan 2 definisi bahasa. Pertama, bahasa merupakan alat yang dipakai untuk membentuk pikiran, perasaan, keinginan dan perbuatan-perbuatan, serta alat yang dipakai untuk mempengaruhi dan kedua, bahasa adalah tanda yang jelas dari suatu kepribadian entah itu yang baik maupun yang buruk, sebuah tanda yang jelas dari keluarga serta bangsa dan tanda yang jelas dari budi kemanusiaan.
- Menurut Pengabean (1981), bahasa adalah suatu sistem yang mengutarakan serta melaporkan apa yang terjadi pada sistem saraf.
- Menurut Soejono (1983), bahasa adalah suatu sarana perhubungan rohani yang teramat penting dalam hidup bersama.
[read more]
2. Tujuan Bahasa
Tujuan bahasa jika dilihat dari tujuan penggunaannya antara lain:
- Tujuan praktis, bahasa digunakan untuk komunikasi sehari-hari
- Tujuan artistik, bahasa yang dirangkai dengan sedemikian rupa sehingga menjadi bahasa yang indah dan dapat digunakan untuk pemuas rasa estetis.
- Tujuan pembelajaran, bahasa sebagai media untuk mempelajari berbagai ilmu pengetahuan baik dalam lingkup bahasa itu sendiri atau di luar bahasa.
- Tujuan filologis, bahasa digunakan untuk mempelajari naskah-naskah tua guna menyelidiki latar belakang sejarah manusia, kebudayaan, dan adat istiadat serta perkembangan bahasa.
3. Fungsi Bahasa
Fungsi utama bahasa adalah sebagai alat komunikasi. Terdapat tiga fungsi utama bahasa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Berikut adalah fungsi bahasa tersebut:
3.1 Sebagai Alat Komunikasi
Bahasa merupakan kata-kata yang memiliki makna. Setiap kata memiliki makna dan hubungan abstrak dengan suatu konsep atau objek yang diwakilinya. Melalui bahasa, setiap individu dapat melakukan komunikasi dua arah yang dapat dimengerti oleh masing-masing individu.
3.2 Sebagai Alat Pemersatu Bangsa
Bahasa berfungsi sebagai alat pemersatu bangsa karena penggunaannya sebagai alat untuk berkomunikasi. Setiap warga suatu bangsa dapat menyampaikan pemikirannya dengan menggunakan bahasa yang bisa dimengerti. Komunikasi masyarakat dengan menggunakan bahasa yang sama dan dapat dimengerti satu sama lain akan mempersatukan bangsa menjadi lebih kuat.
3.3 Sebagai Identitas Suatu Suku atau Bangsa
Setiap bangsa atau suku pasti memiliki bahasa yang berbeda-beda, hal ini bisa menjadikan bahasa sebagai identitas dan keunikan tersendiri bagi suatu bangsa atau suku.
Selain tiga fungsi utama bahasa di atas, bahasa juga memiliki beberapa fungsi lain, yaitu:
- Sebagai alat untuk berpikir
- Sebagai alat untuk kontrol sosial
- Sebagai sarana menunjukkan ekspresi
- Sebagai sarana untuk memahami diri sendiri dan orang lain
- Sebagai alat untuk mempelajari berbagai ilmu pengetahuan dan sejarah
- Sebagai sarana untuk membangun kecerdasan dan karakter
Menurut Effendi (2007), bahasa memiliki 4 fungsi yaitu:
- Basa-basi (seremonial)
- Mengajak atau membujuk (direktif)
- Menjelaskan (informatif)
- Mengungkapkan perasaan dan menjelmakan citra (ekspresif)
Finoza (2010) memberikan 5 fungsi bahasa yang 4 di antaranya dikutip dari Keraf (1988) dan 1 fungsi lainnya menurut pendapat pribadi, sebanyak 4 fungsi tersebut yaitu:
- Sebagai alat komunikasi
- Sebagai alat mengekspresikan diri
- Sebagai alat berintegrasi dan beradaptasi sosial
- Sebagai alat kontrol sosial
Sedangkan 1 fungsi menurut pendapat pribadi Finoza adalah sebagai alat untuk berpikir.
Widjono (2005) memberikan 13 fungsi bahasa antara lain:
- Sarana komunikasi
- Sarana integrasi dan adaptasi
- Sarana kontrol sosial
- Sarana memahami diri
- Sarana ekspresi diri
- Sarana memahami orang lain
- Sarana mengamati lingkungan sekitar
- Sarana berpikir logis
- Membangun kecerdasan
- Mengembangkan kecerdasan ganda
- Membangun karakter
- Mengembangkan profesi
- Menciptakan kreativitas baru
Berikut fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa negara:
- Sebagai bahasa resmi kenegaraan.
- Sebagai bahasa pengantar dalam dunia pendidikan.
- Sebagai alat penghubung di tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta kepentingan pemerintah.
- Sebagai alat pengembang kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
4. Manfaat Bahasa
Terdapat banyak manfaat bahasa yang dapat didapatkan oleh manusia. Berikut beberapa manfaat bahasa yaitu:
4.1 Bahasa Resmi Suatu Negara
Suatu negara biasanya memiliki bahasa daerah yang bermacam-macam. Agar negara tersebut memiliki identitas budaya, perlu adanya suatu bahasa yang mewakili berbagai budaya yang ada di negara tersebut. Bahasa ini biasanya disebut sebagai bahasa resmi.
4.2 Pengantar dalam Dunia Pendidikan
Dalam penyampaian materi di dunia pendidikan harus menggunakan bahasa resmi agar dimengerti oleh warga negara yang bersangkutan. Hal ini juga penting agar tidak terjadi miskonsepsi dalam dunia pendidikan.
4.3 Alat Pengembang Kebudayaan dan Ilmu Pengetahuan
Pengembangan kebudayaan sastra tentunya sangat dipengaruhi oleh bahasa yang digunakan. Berbagai kebudayaan muncul dari bahasa yang digunakan, misalnya puisi, sajak, karangan, pantun, dan sebagainya.
Selain itu, dunia Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) pun memerlukan bahasa. Bahasa digunakan untuk menulis jurnal hasil penelitian, untuk menamai berbagai objek baru hasil inovasi penelitian, untuk sarana bertukar pikiran antar peneliti, dan sebagainya.
5. Bahasa yang Ada di Indonesia
Bahasa yang ada di Indonesia selain bahasa Indonesia, ada banyak sekali. Bahasa-bahasa itu disebut dengan bahasa daerah.
Bahasa daerah adalah suatu bahasa yang dituturkan di suatu wilayah dalam sebuah negara kebangsaan pada suatu daerah kecil, negara bagian federal, provinsi, atau daerah yang lebih luas.
5.1 Definisi Bahasa Daerah dalam Hukum Internasional
Rumusan Piagam Eropa untuk bahasa-bahasa Regional atau minoritas, mengatakan bahasa-bahasa daerah atau minoritas adalah:
- Bahasa-bahasa tradisional digunakan dalam wilayah suatu negara, oleh warga negara dari negara tersebut, yang secara numerik membentuk kelompok yang lebih kecil dari populasi lainnya di negara tersebut.
- Bahasa-bahasa yang berbeda dari bahasa resmi atau bahasa-bahasa resmi dari negara tersebut.
5.2 Jumlah Bahasa di Indonesia
Saat ini jumlah bahasa di Indonesia tercatat setidaknya ada 671 bahasa yang tersebar dari Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam hingga provinsi Papua, 34 provinsi, atau dari Sabang sampai Merauke (Januari 2019).
Dari 671 bahasa (sebelumnya 655 Februari 2018) jika dihitung dari penuturan di semua provinsi terhitung ada 750 bahasa yang dipakai di Indonesia. Akan tetapi ada beberapa bahasa yang dipakai di satu provinsi, jadi bahasa tersebut dihitung satu sehingga hanya ada 671 bahasa daerah. Contoh bahasa Jawa yang di gunakan di 15 provinsi.
5.3 Bahasa Daerah yang Digunakan di Indonesia
Berikut adalah bahasa daerah yang digunakan di setiap provinsi di Indonesia, penetapan nama bahasa bergantung komunitas pemakai bahasa dimaksud dalam suatu daerah atau adat istiadat dan budaya.
Wilayah Sumatera
No. | Provinsi | Nama Bahasa |
1. | Nangroe Aceh Darussalam (Aceh) |
|
2. | Sumatera Utara (Sumut) |
|
3. | Riau |
|
4. | Kepulauan Riau (Kepri) |
|
5. | Sumatera Barat (Sumbar) |
|
6. | Jambi |
|
7. | Bengkulu |
|
8. | Sumatera Selatan (Sumsel) |
|
9. | Lampung |
|
10. | Kepulauan Bangka Belitung (Babel) |
|
Wilayah Jawa
No. | Provinsi | Nama Bahasa |
1. | Banten |
|
2. | DKI Jakarta |
|
3. | Jawa Barat |
|
4. | Jawa Tengah |
|
5. | DI Yogyakarta |
|
6. | Jawa Timur |
|
Wilayah Bali dan Nusa Tenggara
No. | Provinsi | Nama Bahasa |
1. | Bali |
|
2. | Nusa Tenggara Barat (NTB) |
|
3. | Nusa Tenggara Timur (NTT) |
|
Wilayah Kalimantan
No. | Provinsi | Nama Bahasa |
1. | Kalimantan Utara (Kalut) |
|
2. | Kalimantan Barat (Kalbar) |
|
3. | Kalimantan Timur (Kaltim) |
|
4. | Kalimantan Tengah (Kalteng) |
|
5. | Kalimantan Selatan (Kalsel) |
|
Wilayah Sulawesi
No. | Provinsi | Nama Bahasa |
1. | Sulawesi Utara (Sulut) |
|
2. | Gorontalo |
|
3. | Sulawesi Tengah (Sulteng) |
|
4. | Sulawesi Barat (Sulbar) |
|
5. | Sulawesi Selatan (Sulsel) |
|
6. | Sulawesi Tenggara (Sultra) |
|
Wilayah Maluku
No. | Provinsi | Nama Bahasa |
1. | Maluku Utara (Malut) |
|
2. | Maluku |
|
Wilayah Papua
No | Provinsi | Nama Bahasa |
1. | Papua Barat |
|
2. | Papua Barat |
|
5.4 Bahasa Melayu
Bahasa Melayu merupakan sejumlah bahasa yang dituturkan di wilayah Nusantara dan di Semenanjung Melayu.
Bahasa ini menjadi bahasa resmi di Brunei, Indonesia (bahasa Indonesia), dan Malaysia (bahasa Malaysia), bahasa nasional Singapura, dan menjadi bahasa kerja di Timor Leste (bahasa Indonesia).
Asal usul penutur asli bahasa Melayu adalah orang Melayu.
Ada beberapa sarjana Eropa seperti Hendrik Kern (Belanda) dan Robert von Heine Geldern (Austria) yang telah melakukan penelitian tentang latar belakang dan pergerakan masyarakat Melayu Kuno.
Teori mereka menyatakan bahwa bangsa Melayu berasal dari kelompok manusia daerah Yunan China yang berhijrah dengan beberapa gelombang pergerakan manusia dan kemudian menduduki wilayah Asia Tenggara atau kelompok Austronesia.
Gelombang pertama dikenal sebagai Melayu-Proto yang berlaku sekitar 2500 tahun sebelum Masehi.
Sekitar tahun 1500 tahun sebelum Masehi, datanglah gelombang kedua yang dikenal sebagai Melayu-Deutro.
Mereka mendiami daerah yang subur di pinggir pantai dan tanah lembah Asia Tenggara. Golongan Melayu-Deutro adalah nenek moyang masyarakat Melayu yang ada pada masa kini.
Bahasa Melayu berasal dari rumpun bahasa Austronesia yang mana bahasa-bahasa Austronesia ini berasal dari keluarga bahasa Austris.
Ahli bahasa telah membagikan perkembangan bahasa Melayu dalam tiga tahap utama yaitu:
- Bahasa Melayu Kuno
- Bahasa Melayu Klasik
- Bahasa Melayu Modern
5.4.1 Bahasa Melayu Kuno
Bahasa Melayu tergolong dalam keluarga bahasa Nusantara di bawah golongan bahasa Sumatera.
Bahasa Melayu kuno digunakan pada zaman kerajaan Sriwijaya tepatnya abad ke-7 hingga abad ke-13.
Bahasa Melayu tidak terikat kepada perbedaan susun lapis masyarakat dan mempunyai sistem yang lebih mudah apabila dibandingkan dengan bahasa Jawa.
Bukti penggunaan Bahasa Melayu dapat dilihat pada batu-batu bersurat abad ke-7 yang ditulis dengan huruf Palawa yaitu:
- Batu bersurat di Kedukan Bukit, di Palembang (683 M)
- Batu bersurat di Talang Ruwo, di dekat Palembang (684 M)
- Batu bersurat di Kota Kampur, di Pulau Bangka (686 M)
- Batu bersurat di Karang Brahi, di Meringin, daerah Hulu Jambi (686 M)
Berikut ciri-ciri Bahasa Melayu kuno:
- Terdapat unsur-unsur pinjaman daripada bahasa Sanskrit.
- Bunyi b adalah w dalam Melayu kuno (contohnya bulan – wulan)
- Tidak mempunyai wujud bunyi e pepet (contoh dengan – dngan atau dangan)
- Awalan ber- adalah mar- dalam Melayu kuno (contohnya berlepas-marlapas)
- Awalan di-adalah ni- dalam bahasa Melayu kuno (Contoh diperbuat – niparwuat)
- Terdapat bunyi konsonan yang diaspirasikan seperti bh, th, ph, dh, kh, h (Contoh: sukhatshitta)
- Huruf h hilang dalam bahasa modern (contohnya semua-samuha, saya: sahaya)
5.4.2 Bahasa Melayu Klasik
Abad ke-13 merupakan bermulanya zaman peralihan di Kepulauan Melayu dengan berkembangnya agama Islam. Pengaruh India sedikit demi sedikit digantikan dengan pengaruh Islam dan Arab.
Waktu itu bahasa Melayu sudah digunakan dalam pentadbiran dan aktivitas perdagangan serta menjadi “lingua franca” para pedagang.
Bahasa Melayu juga sudah menjadi alat penyebaran agama Islam ke seluruh Kepulauan Melayu.
Selain itu, bahasa Melayu juga sudah mendapat bentuk tulisan baru yaitu tulisan Jawi.
Salah satu bukti tentang tingginya martabat Bahasa Melayu dan luas penggunaanya di wilayah ini adalah pada surat-menyurat antara pentadbir dan raja-raja di Kepulauan Melayu.
Bukti-bukti mengenai besarnya penggunaan bahasa Melayu di antaranya adalah:
- Surat Sultan Aceh kepada Kapitan Inggris, James Lancester (1601)
- Surat Sultan Alauddin Shah dari Aceh kepada Harry Middleton (1602)
- Surat Sultan Aceh kepada raja Inggris, King James (1612)
(Ketiga surat ini tersimpan di perpustakaan Bodelein, London)
Ciri-ciri bahasa Melayu klasik:
- Ayatnya panjang, berulang, berbelit-belit dan banyak menggunakan struktur ayat yang pasif.
- Menggunakan bahasa istana seperti tuanku, baginda, bersiram, mangkat dsb.
- Kosa kata arkaik dan jarang digunakan ; ratna mutu manikam, edan kesmaran (mabuk asmara), sahaya, masyghul (bersedih)
- Banyak menggunakan perdu perkataan (kata pangkal ayat) seperti sebermula, alkisah, hatta, adapun.
- Banyak menggunakan ayat songsang: pendepanan predikat
- Banyak menggunakan partikel “pun’ dan `lah’
5.4.3 Perkembangan Bahasa Melayu Modern
Bahasa Melayu modern bermula pada abad ke-19. Hasil karangan Munsyi Abdullah dianggap sebagai permulaan zaman bahasa Melayu modern karena sifatnya yang dikatakan sedikit menyimpang dari bentuk bahasa Melayu klasik.
Sebelum penjajahan Inggris, bahasa Melayu mencapai kedudukan tinggi yang berfungsi sebagai bahasa perantaraan, pentadbiran, kesusasteraan, dan bahasa pengantar di pusat pendidikan Islam.
Setelah Perang Dunia Kedua, Inggris mengubah dasar menjadikan bahasa Inggris sebagai pengantar dalam sistem pendidikan.
Selepas Malaysia mencapai kemerdekaan, Perlembagaan Persekutuan Perkara 152 menetapkan bahasa Melayu sebagai bahasa kebangsaan.
Bahasa Melayu modern sudah mulai terlihat ketika Raja Ali Haji, sastrawan istana dari Kesultanan Riau Lingga. Pada pertengahan abad ke-19, secara sistematis menyusun kamus ekabahasa bahasa Melayu (Kitab Pengetahuan Bahasa, yaitu Kamus Logat Melayu Johor Pahang Riau Lingga penggal yang pertama).
Perkembangan berikutnya, pada abad ke-19 sarjana-sarjana Eropa (Belanda dan Inggris) mulai mempelajari bahasa ini secara sistematis karena dianggap penting dalam urusan administrasi. Bahasa Melayu modern dicirikan dengan penggunaan alfabet latin dan masuknya banyak kata-kata Eropa.
Sejak awal abad ke-20 bahasa Melayu diajarkan di sekolah-sekolah sehingga bahasa ini sangat populer.
Di Indonesia, pendirian Balai Poestaka (1901) sebagai percetakan buku-buku pelajaran dan sastra mengantarkan kepopuleran bahasa Melayu dan bahkan membentuk suatu varian bahasa tersendiri yang mulai berbeda dari induknya, bahasa Melayu Riau.
Kalangan peneliti sejarah bahasa Indonesia masa kini menjulukinya “bahasa Melayu Balai Pustaka” atau “bahasa Melayu van Ophuijsen”.
Pada tahun 1901 Van Ophuijsen menyusun ejaan bahasa Melayu dengan huruf Latin untuk penggunaan di Hindia-Belanda. Ia juga menjadi seorang penyunting berbagai buku sastra terbitan Balai Pustaka.
Pada 20 tahun berikutnya, “bahasa Melayu van Ophuijsen” ini dikenal luas di kalangan orang pribumi dan mulai dianggap menjadi identitas kebangsaan Indonesia. Puncaknya adalah ketika dalam Kongres Pemuda II pada tanggal 28 Oktober 1928 dengan jelas dinyatakan, “menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”. Dan sejak saat itulah bahasa Melayu diangkat menjadi bahasa kebangsaan.
Bahasa ini dituturkan kurang lebih 42 juta orang dengan penutur terbanyak di Indonesia setelah bahasa Jawa.
5.5 Bahasa Sunda
Bahasa Sunda dituturkan di wilayah Jawa Barat, Banten, Jakarta, Lampung, wilayah barat Jawa Tengah dan merupakan bahasa resmi Banten (bahasa daerah) dan Jawa Barat (bahasa daerah).
Menurut beberapa pakar, sekitar abad ke-6 wilayah penuturan bahasa Sunda sampai di sekitar Dataran Tinggi Dieng, Jawa Tengah. Nama Dieng dianggap sebagai nama Sunda (asal kata dhyang yang merupakan kata bahasa Sunda Kuno).
Bahasa Sunda dituturkan di sebelah barat pulau Jawa, di daerah yang dijuluki Tatar Sunda. Bahasa Sunda juga dituturkan di bagian barat Jawa Tengah, khususnya di kabupaten Brebes dan Cilacap.
Banyak nama tempat di Cilacap yang masih menggunakan nama Sunda bukan nama Jawa seperti Kecamatan Dayeuhluhur, Cimanggu, dan sebagainya. Sayangnya, nama Cilacap banyak yang menentang bahwa nama tersebut merupakan nama Sunda. Mereka berpendapat bahwa nama itu merupakan nama Jawa yang “disundakan”, sebab pada abad ke-19 nama ini seringkali ditulis sebagai “Clacap”.
Kegiatan mobilisasi oleh warga suku sunda mengakibatkan penutur bahasa ini semakin menyebar. Misalnya di Lampung, Jambi, Riau, dan Kalimantan Selatan banyak sekali warga Sunda yang menetap di daerah baru tersebut.
5.6 Bahasa Minang
Bahasa Minangkabau (bahasa Minang:baso Minang) adalah salah satu bahasadari rumpun bahasa Melayu yang dituturkan oleh Orang Minangkabau sebagai bahasa Ibu khususnya di provinsi Sumatera Barat (kecuali kepulauan Mentawai), pantai barat provinsi Riau, bagian utara Jambi, Bengkulu, dan Negeri sembilan, Malaysia. Bahasa Minang dihipotesiskan sebagai bahasa Melayik, seperti halnya bahasa Banjar, bahasa betawi dan bahasa Iban.
6. Sejarah Bahasa Indonesia
Sejarah bahasa Indonesia berawal dari bahasa Melayu yang disahkan menjadi bahasa persatuan ketika Sumpah Pemuda tahun 1928.
Perkembangan bahasa Indonesia didorong oleh kebangkitan nasional. Di mana di dalamnya terdapat peranan-peranan penting pada kegiatan politik, perdagangan, surat kabar, maupun memodernkan bahasa Indonesia.
Kemudin pada tanggal 17 Agustus 1945 bahasa Indonesia dikukuhkan sebagai bahasa negara yang memiliki kedudukan dan fungsi yang tinggi. Hingga kini bahasa Indonesia menjadi bahasa yang digunakan oleh seluruh masyarakat Indonesia dan pemerintah memberi perhatian dengan membentuk Lembaga Pusat Bahasa dan Penyelenggara Kongres Bahasa Indonesia.
7. Ciri-ciri Bahasa Indonesia
Bahasa memiliki 6 ciri yaitu:
- Sistematik
- Arbitrer
- Vokal
- Bermakna
- Komunikatif
- Ada di masyarakat
Secara lebih spesifik bahasa Indonesia menurut Muslich dan Oka (2010) mengemukakan bahwa bahasa Indonesia memiliki ciri-ciri sebagai berikut.
- Bahasa Indonesia tidak terdapat perubahan bentuk kata untuk menyatakan jenis kelamin.
- Bahasa Indonesia mempergunakan kata tertentu untuk menunjukan jamak atau bahasa Indonesia tidak mengenal perubahan bentuk kata untuk menyatakan jamak.
- Bahasa Indonesia tidak terdapat perubahan bentuk kata untuk menyatakan waktu.
- Susunan kelompok kata dalam bahasa Indonesia biasanya menggunakan hokum-hukum D-M (Diterangkan-Menerangkan).
Bahasa Indonesia mengenal lafal baku, yaitu lafal yang tidak dipengaruhi lafal asing dan atau lafal daerah.
8. Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia
Kedudukan bahasa Indonesia terdiri atas:
8.1 Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional
Fungsi Bahasa Indonesia dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional adalah sebagai berikut:
8.1.1 Lambang Kebanggaan Kebangsaan
Bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan rakyat Indonesia.
Atas dasar kebanggaan ini, bahasa Indonesia harus dipelihara dan dikembangkan serta harus selalu membina rasa bangga dalam menggunakan bahasa Indonesia.
8.1.2 Lambang Identitas Nasional
Bahasa Indonesia dapat mendapatkan identitasnya sebagai lambang identitas nasional apabila masyarakat pemakai tak hanya memakainya, tetapi juga membina dan mengembangkannya sehingga bersih dari unsur bahasa lain.
8.1.3 Alat Penghubung antar Warga, antar Daerah, dan antar Budaya
Dengan adanya bahasa Indonesia kita dapat menggunakannya sebagai alat komunikasi dalam berinteraksi/ berkomunikasi dengan masyarakat-masyarakat di daerah (sebagai bahasa penghubung antar warga, daerah, dan budaya).
8.1.4 Alat yang Menyatukan Berbagai Suku Bangsa
Dengan bahasa Indonesia memungkinkan berbagai suku bangsa mencapai keserasian hidup sebagai bangsa yang bersatu dengan tidak perlu meninggalkan identitas kesukuan dan kesetiaan kepada nilai-nilai sosial budaya serta latar belakang bahasa daerah yang bersangkutan.
9. Ragam Bahasa dan Laras Bahasa
Ragam bahasa adalah variasi bahasa yang mana pemakaiannya berbeda satu dengan lainnya menurut topik yang dibicarakan, hubungan pembicara, kawan bicara, dan orang yang dibicarakan, serta menurut medium yang digunakan untuk berkomunikasi.
Sedangkan laras bahasa adalah kesesuaian antara bahasa dan pemakaiannya. Dalam hal ini kita mengenal iklan, laras ilmiah, laras populer, laras feature, laras komik, laras satra, yang masih dapat dibagi atas laras cerpen, laras puisi, laras novel, dan sebagainya.
10. Bahasa Indonesia di Luar Negeri
Bahasa persatuan di negara Indonesia ini, ternyata banyak diminati oleh sejumlah negara.
Seperti Republik Rakyat Tiongkok, banyak perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi swasta yang membuka jurusan Bahasa Indonesia. Bahkan tidak hanya di RRT, tetapi juga di Australia.
Pengembangan bisnis di Indonesia dan kesukaan terhadap tradisi di Indonesia merupakan alasan utama warga Australia mempelajari bahasa ini.
“Banyaknya bisnis pariwisata, adaah salah satu alasan mahasiswa mengambil jurusan Bahasa Indonesia. Hanya saja, seiring dengan perkembangan isu politik dalam negeri maupun politik antar negara. Kondisi tersebut membuat surutnya pembelajaran Bahasa Indonesia di luar negeri (Australia),” ujar prof George Quinn dalam acara Konferensi Inernasional Pengajaran Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing (KIPBIPA) ke-9.
Tak hanya Australia dan RRT saja yang memiliki pelajaran bahasa Indonesia.
Ada Korea Selatan yang tak hanya orang Indonesia saja yang suka drama Korea namun penduduk Koreapun juga tertarik dengan budaya Indonesia.
Hankuk University of Foreign Studies sebagai salah satu kampus terbaik di Korea membuka jurusan bahasa Indonesia.
Kanada, negara ini membuka tempat kursus untuk mempelajari bahasa Indonesia karena meningkatnya jumlah pekerja dari Indonesia.
Vietnam, negara ini menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa kedua di kota Ho Chi Minh Vietnam sejak Desember 2007.
Jepang, di University of Foreign Studies Tokyo juga mempunyai program studi bahasa Indonesia.
Kepulauan Hawaii Amerika, Uiversitas di kepulauan ini juga mengajarkan bahasa Indonesia dalam kurikulumnya.
Ukraina, universitas di Ukraina membuka program studi bahasa Indonesia yaitu di Taras Shevcenko National University of Kyiv.
Dan Suriname yang 14% populasinya adalah suku Jawa sehingga di negara ini juga menggunakan bahasa Indonesia.
Tanggal 18 Agustus 1945 bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa negara dan ketetapan ini tercantum dalam Pasal 36 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Kini bahasa Indonesia jumlah penuturnya mencapai 300 juta lebih di seluruh dunia. Potensi besar yang dimiliki bahasa Indonesia ini dapat dijadikan alasan yang tepat untuk melakukan internasionalisasi bahasa Indonesia. Secara spesifik, bahasa Indonesia dapat menjadi bahara resmi MEA seperti bahasa Inggris yang terlebih dahulu telah menjadi bahasa resmi masyarakat Uni Eropa.
Beragamnya budaya menjadikan Indonesia kaya akan bahasa daerah. Kondisi kebhinekaan bahasa Indonesia marupakan modal dalam menginternasionalisasi bahasa Indonesia. Selain itu bahasa Indonesia berpeluang menjadi bahasa resmi ASEAN karena mempunyai beberapa faktor.
Faktor pertama, bahasa Indonesia mempunyai struktur yang sederhana. Oleh karena itu, bahasa Indonesia sangat mudah untuk dipelajari.
Di samping itu yang menjadi faktor kedua, bahasa Indonesia juga mempunyai daya serap kosa kata yang kuat. Jumlah penuturnya tersebar di dalam dan luar negeri.
Faktor ketiga, bahasa Indonesia mempunyai penyebaran geografis yang luas. Sebagaimana diketahui, bahasa Melayu yang menjadi cikal bakal bahasa Indonesia telah dituturkan di hampir seluruh kasawan ASEAN. Bahkan bahasa Melayu tercatat menjdi bahasa nasional di Indonesia, Malaysia, Brunei, dan Singapura.
Negara jiran lainnya juga yang berada di kawasan Asean seperti Thailand, Myanmar, Laos, Kamboja, dan Filipina menempatkan bahasa Melayu menjadi bahasa kedua atau ketiga di negara mereka.
Karena struktur bahasa Melayu yang mirip denga Bahasa Indonesia, besar kemungkinan bahasa Indonesia dapat diterima di negara-negara tersebut.
Faktor keempat, sektor ekonomi juga memengaruhi peluang bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi Asean. Ekonomi makro di Indonesia yang saat ini berkembang pesat sangat menjanjikan untuk lahan investasi bagi berbagai investor dari Asean. Itulah pintu gerbang untuk mengenalkan bahasa Indonesia kepada dunia.
Faktor kelima, banyak sekali produk sosial dan budaya dari Indonesia yang tersebar di berbagai negara Asean dapat menjadi media pengenalan bahasa Indonesia yang efektif.
11. Pendidikan Bahasa Indonesia
Jurusan bahasa Indonesia dibagi menjadi dua yaitu pendidikan Bahasa Indonesia serta Bahasa dan Sastra Indonesia.
Jurusan Bahasa dan Satra Indonesia lebih fokus mempelajari tata bahasa, sejarah Bahasa, dan analisis terhadap karya sastra seperti puisi, drama dan prosa.
Sedangkan jurusan pendidikan bahasa Indonesia memiliki fokus tambahan yaitu ilmu-ilmu yang berkaitan dengan pengajaran sehingga siap untuk menjadi seorang pengajar.
Dua jurusan tersebut masuk ke dalam daftar jurusan yang seringkali dipandang sebelah mata. Meski pandangan itu tidak sepenuhnya benar, tetapi bagi Anda yang menjadi mahasiswa mungkin sudah malas menghadapi orang yang tidak terlalu tahu-menahu tentang jurusan Anda.
Padahal jurusan ini mempunyai beberapa prospek kerja yang lumayan seperti sebagai editor, penulis, content writer, ataupun menjadi karyawan di lembaga budaya.
Kesimpulannya, tidak ada jurusan yang boleh dipandang sebelah mata karena semua tergantung dengan orang yang menjalaninya.
Dari uraian di atas, setidaknya ada beberapa hal yang dapat disimpulkan salah satunya adalah hanya bahasa Indonesialah yang mampu menyatukan berbagai etnis dan suku yang beragam di Indonesia, mereka dapat berkomunikasi dengan lancar dalam kehidupan sehari-hari berkat adanya bahasa Indonesia.
Maka dari itu kita sebagai warga negara Indonesia harus tetap mejaga keutuhan NKRI salah satunya dengan berbangga diri serta memperlajari bahasa Indonesia dan menyaring pengaruh globalisasi yang semakin ingin membelah persatuan di negeri ini.
[/read]