Di bawah ini merupakan contoh surat kuasa untuk mengambil uang di bank yang bisa Anda jadikan referensi.
Kalau penasaran, yuk cari tahu!
Apa Itu Surat Kuasa?
Menurut KBBI atau Kamus Besar Bahasa Indonesia, surat kuasa adalah surat yang isinya terkait dengan pemberian kuasa atau wewenang kepada seseorang untuk mengurus suatu hal.
Cara atau Susunan Membuat Surat Kuasa
Berikut ini adalah struktur atau susunan surat kuasa, yaitu:
1. Kepala Surat
Kepala surat atau kop surat biasanya digunakan untuk surat yang dibuat oleh instansi pemerintah atau perusahaan.
Jadi kepala surat ini tidak dibutuhkan dalam surat kuasa pribadi.
2. Nomor Surat
Sama seperti kepala surat, nomor surat ini tidak diperlukan dalam surat kuasa pribadi karena hanya dikeluarkan oleh organisasi, perusahaan, atau instansi pemerintah.
3. Pemberi Kuasa
Pemberi kuasa adalah seseorang atau instansi yang memberikan wewenangnya kepada perseorangan atau instansi untuk melakukan kegiatan tertentu yang seharusnya dilakukan oleh si pemberi kuasa.
4. Identitas Pemberi Kuasa
Identitas yang dicantumkan harus lengkap dan sesuai dengan data asli.
Data ini mencakup nama, nomor KTP, alamat, dan nomor telefon.
[read more]
5. Penerima Kuasa
Penerima kuasa adalah seseorang yang telah dipilih oleh pemberi kuasa untuk bersedia mewakilinya dalam merampungkan suatu urusan atau kegiatan tertentu.
6. Identitas Penerima Kuasa
Hal ini harus lengkap dan sesuai dengan data asli.
Data yang perlu dicantumkan adalah nama, nomor KTP, alamat, dan nomor telefon.
7. Isi Surat Kuasa
Bagian ini berisi tentang hal apa saja yang perlu dilakukan atau dikerjakan oleh penerima kuasa misalnya seperti pengambilan uang, pengambilan dokumen, pembukaan rekening, dan lain sebagainya.
8. Waktu Pemberian Kuasa
Waktu pemberian kuasa ini pada umumnya ditentukan berdasarkan kapan surat tersebut dibuat dan diberikan ke penerima kuasa.
Namun, dalam surat kuasa pribadi biasanya pemberi dan penerima akan melakukan diskusi terlebih dahulu untuk menentukan tanggal pemberian kuasa.
9. Tanda Tangan
Tanda tangan ini berarti pihak pemberi dan penerima kuasa sudah saling menyetujui isi surat kuasa dan tidak boleh adanya pemaksaan.
Contoh Surat Kuasa
Berikut ini adalah contoh surat kuasa untuk mengambil uang di bank:
SURAT KUASA
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama | Johnny Suh |
Tempat, Tanggal Lahir | Malang, 9 Februari 1995 |
Nomor KTP | 354876902477866 |
Nomor HP | 081342675897 |
Alamat | Jl. Indah No. 98 Kab. Malang, Jawa Timur |
Yang mana selanjutnya disebut sebagai Pemberi Kuasa.
Memberikan kuasa kepada:
Nama | Davika Halime |
Tempat, Tanggal Lahir | Bali, 14 Februari 1997 |
Nomor KTP | 3768254376549807 |
Nomor HP | 085777222546 |
Alamat | Jl. Taman No. 45, Surabaya, Jawa Timur |
Selanjutnya disebut sebagai Penerima Kuasa.
Dengan ini, saya selaku Pemberi Kuasa memberikan kuasa kepada Davika Halime (Penerima Kuasa) agar bisa melakukan pengambilan uang sejumlah Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) pada rekening bank BRI milik saya, dengan detail sebagai berikut:
Nomor Rekening: 1234567890
Atas Nama: Johnny Suh
Nama Bank: BRI
Demikian, surat kuasa ini telah saya buat dengan sebenar-benarnya dan tanpa adanya paksaan dari pihak manapun.
Malang, 3 Juni 2021
Pemberi Kuasa,
(ttd + materai)
Johnny Suh |
Penerima Kuasa,
(ttd + materai)
Davika Halime |
Sekian informasi yang bisa kami sampaikan terkait contoh surat kuasa untuk mengambil uang di bank.
Semoga bisa bermanfaat untuk kita semua dan sampai jumpa lagi di artikel menarik selanjutnya!
[/read]