Ada banyak orang yang familiar dengan nama bahasa Melayu dan sebagian besar dari mereka berpikir bahasa Melayu adalah bahasa yang digunakan di Malaysia.
Jadi, apakah itu benar?
Jika ingin tahu jawabannya, yuk simak selengkapnya di bawah ini!
Sejarah
Sejarah bahasa Melayu dimulai pada abad ke-7 Masehi yaitu pada masa Kerajaan Sriwijaya yang ada di bagian selatan Sumatera dan Wangsa Syailendra di Jawa Tengah.
Hal tersebut dibuktikan dengan adanya beberapa peninggalan prasasti yang tulisannya menggunakan aksara pallawa.
Kemudian pada abad ke-15 catatan tertulis mengenai bahasa Melayu ada saat Kesultanan Malaka.
Pada abad ke-16, Portugis menyebutkan bahwa bahasa Melayu perlu untuk dipelajari guna berkomunikasi dalam melakukan transaksi perdagangan dan telah dijadikan untuk kegiatan surat menyurat antar pemimpin.
Tulisan pada masa ini menggunakan huruf Arab, huruf Jawi atau juga menggunakan hanacaraka.
Bahasa Melayu modern dimulai pada pertengahan abad ke-19 yaitu saat Raja Ali Haji yang merupakan seorang sastrawan istana Kesultanan Riau Lingga membuat kamus ekabahasa bahasa Melayu.
Selanjutnya ada banyak sarjana Eropa terutama Inggris dan Belanda mulai mempelajari bahasa Melayu karena dianggap penting untuk urusan administrasi.
Bahasa ini menggunakan alfabet latin dan dan terdapat beberapa kata dari bahasa Eropa.
[read more]
Pada tahun 1901 pendirian Balai Pustaka di Indonesia membentuk varian bahasa Melayu yang mulai berbeda dari bahasa Melayu sebelumnya.
Oleh karena itu beberapa peneliti sejarah bahasa Indonesia menjulukinya dengan bahasa Melayu Balai Pustaka atau bahasa Melayu van Ophuijsen.
Nama van Ophuijsen sendiri adalah seseorang yang bekerja menyusun ejaan bahasa Melayu dengan menggunakan huruf latin untuk digunakan di Hindia Belanda.
Bahasa Melayu kemudian dikenal oleh banyak orang pribumi dan dijadikan sebagai identitas kebangsaan Indonesia.
Hal ini mengalami puncaknya saat kongres pemuda 2 yaitu pada tanggal 28 Oktober 1928 yang menyatakan bahwa “menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia”.
Sejak saat itu bahasa Melayu dijadikan sebagai bahasa kebangsaan atau yang seringkali disebut sebagai bahasa Indonesia.
Pada tahun 2004, Dewan Bahasa dan Pustaka Malaysia dan Majelis Bahasa Brunei Darussalam-Indonesia-Malaysia atau MABBIM mempunyai rencana untuk menjadikan bahasa Melayu sebagai bahasa resmi dalam organisasi ASEAN karena sebagian besar masyarakat ASEAN yang menuturkannya.
Namun rencana ini masih belum terwujud dan ASEAN pun selalu membuat dokumen asli dalam bahasa Inggris kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa resmi masing-masing negara anggota.
Penutur
Bahasa Melayu adalah bahasa yang mirip dengan beberapa bahasa yang dituturkan di wilayah Semenanjung Melayu dan Nusantara.
Semenanjung Melayu, Semenanjung Malaka atau Semenanjung Kra adalah semenanjung yang ada di wilayah Asia Tenggara mencakup Myanmar, Thailand, Malaysia, dan Singapura.
Bahasa Melayu sendiri menjadi bahasa resmi di Indonesia atau bahasa Indonesia, Brunei Darussalam, dan Malaysia atau bahasa Malaysia.
Selain itu bahasa Melayu juga dijadikan sebagai bahasa kerja di Timor Leste dan bahasa nasional di Singapura.
Tidak hanya itu saja bahasa Melayu juga dituturkan pula di Sri Lanka, Afrika Selatan, Myanmar, Thailand selatan, Filipina, Kamboja, Papua Nugini, kepulauan Cocos, dan pulau Natal bagian Australia.
Sebagai bahasa pertama, bahasa Melayu telah dituturkan oleh kurang lebih sekitar 77 juta orang dan sebagai bahasa kedua dituturkan oleh 200 hingga 250 juta pada tahun 2009.
Jadi, sudah seberapa kenal kah Anda dengan bahasa Melayu?
Yuk kenalan dengan informasi menarik lainnya di Forester Act!
[/read]